Tepat pada tanggal 17 Agustus 2025 yang lalu, negara kita, Indonesia berusia 80 tahun. Hal ini seharusnya dapat memberikan makna yang mendalam bagi kita semua, terutama bagi generasi muda, yakni agar semangat mereka semakin membara, bagaikan api yang menyala-nyala. Tentunya akan lebih baik bila hal itu dapat direalisasikan dalam kehidupan hari lepas hari. Namun, perlu kita ingat, memperjuangkan kemerdekaan itu tidaklah mudah, karena harus dilakukan dengan bersemangat dan tidak kenal lelah.

Kendatipun begitu, realita kadang bertolak belakang dengan apa yang kita harapkan, khususnya tentang apa yang akan kita lakukan demi perkembangan dan kemajuan negara Indonesia. Banyak berita yang sangat menohok dan menjadi peringatan bagi kita, generasi muda, yang dianggap belum terlalu siap menghadapi perkembangan yang begitu cepat. Saat ini marak berita adanya penyelewengan kekuasaan di berbagai bidang, terutama bidang hukum dan politik, dikarenakan adanya pengambilan keputusan yang dianggap tabu oleh masyarakat.

Sebagai anak muda, kita mungkin akan bertanya-tanya, di manakah keadilan di negara yang sudah berusia 80 tahun ini? Sebelum terlalu jauh memikirkan negara, marilah kita bersama-sama mengevaluasi diri, apakah kita sudah melakukan dan memberikan yang terbaik untuk diri kita sendiri? Lalu, apakah secara pribadi kita sudah benar-benar merdeka? Kita dapat menilainya dengan mengacu pada hal-hal berikut ini: Pertama, apakah kita berani menyampaikan pendapat kita? Kedua, apakah kita bisa berpikir kritis dari berbagai sudut pandang? Ketiga, apakah kita bisa membuat keputusan sendiri dan mempertanggungjawabkan keputusan itu? Keempat, apakah kita bisa bebas dari prasangka dan tidak mudah terpancing? Apabila kita sudah dapat melakukan hal-hal tersebut, barulah kita bisa dianggap sebagai pribadi yang sudah merdeka.

Seseorang yang dianggap merdeka adalah pribadi yang bisa mengambil keputusan tanpa takut akan mengalami penindasan secara langsung, baik secara fisik ataupun psikis. Merdeka juga bisa dilihat dari adanya kebebasan dalam memilih atau menjalani hidup sehari-hari, seperti kebebasan dalam memilih atau memeluk agama, bebas menyampaikan aspirasi atau pendapat kita. Dengan demikian, kemerdekaan bukan hanya sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga mencakup kebebasan individu untuk berkembang secara utuh dan bertanggung jawab, baik dalam skala pribadi maupun sosial.

Apa arti kemerdekaan menurut Alkitab? Secara singkat, kita merdeka sepenuhnya apabila bukan hanya bebas dari tekanan fisik atau penjajahan, melainkan juga ada sukacita dan kepuasan sejati dalam hidup kita. Tentunya, kepuasan sejati dan sukacita itu hanya berasal dari Tuhan.

Berikut adalah lingkup kemerdekaan, yang bisa kita kutip dari https://www.mebinonline.org/renungan/kemerdekaan-yang-sejati/. Ada lima kutipan kemerdekaan, yaitu: “Kemerdekaan dari Dosa”, “Kemerdekaan dalam Kristus”, “Hidup yang Dipimpin Roh”, “Bukan Kebebasan Tanpa Batas”, dan” Kemerdekaan untuk Melayani Sesama”.

Kemerdekaan menurut Alkitab adalah anugerah yang luar biasa dari Tuhan, yang membebaskan kita dari perbudakan dosa, dan memungkinkan kita untuk hidup dalam kebebasan yang sejati, dipenuhi dengan Roh Kudus, dan melayani Tuhan dengan sukacita. Untuk itu, marilah kita bersikap sebagai anak muda yang merdeka, namun tetap bersikap adil dan bertanggung jawab!

*Penulis adalah pengurus Komisi Dewasa Muda tahun 2019 – 2021 dan seorang guru sekolah minggu GKI GS kelas 5 SD.