top of page

Apakah Salib Identik dengan Cosmic Child Abuse? Sebuah Dekonstruksi Teologi Progresif Melalui Lensa Christian Worldview 

  • Majalah SA
  • 1 day ago
  • 38 min read
Apakah Salib Identik dengan Cosmic Child Abuse? Sebuah Dekonstruksi Teologi Progresif Melalui Lensa Christian Worldview,  (sumber: unsplash.com)
Apakah Salib Identik dengan Cosmic Child Abuse? Sebuah Dekonstruksi Teologi Progresif Melalui Lensa Christian Worldview,  (sumber: unsplash.com)

Penulis: Benedictus Leonardus

Editor: Lanny Dewi Joeliani

 

Kematian Yesus Kristus di kayu salib merupakan inti iman Kristen. Selama berabad-abad, mayoritas gereja menganut doktrin Penal Substitutionary Atonement (PSA) atau Penebusan Pengganti—sebuah teologi yang menggambarkan sosok Allah yang murka terhadap dosa manusia, menuntut keadilan, dan Yesus hadir sebagai kurban pengganti.


Namun, di era kontemporer, narasi tradisional ini mendapat gugatan keras dari kalangan teolog progresif yang menggugat salib. Mereka mempertanyakan moralitas di balik peristiwa Golgota, dan meluncurkan premis provokatif, yaitu apakah teologi salib tradisional pada hakikatnya identik dengan tindakan cosmic child abuse (penyiksaan anak secara kosmik) oleh Allah Bapa kepada Sang Anak?


Istilah "cosmic child abuse" dipopulerkan oleh Steve Chalke dan Alan Mann melalui buku mereka, The Lost Message of Jesus. Dalam buku tersebut, mereka menggunakan istilah ini untuk mengkritik pemahaman tradisional mengenai penebusan melalui penggantian hukuman (penal substitution), dan memicu perdebatan sengit pada awal abad ke-21. Chalke dan Mann menegaskan secara tidak langsung, bahwa salib Kristen bukanlah “cosmic child abuse”, sebuah panggung penyiksaan anak secara kosmik, ketika sosok Bapa yang penuh dendam menghukum Anak-Nya sendiri, atas kesalahan yang sama sekali tidak pernah diperbuat-Nya. Gagasan Chalke dan Mann inilah yang kemudian direproduksi dan dipersenjatai oleh para pemikir Progresif modern untuk meruntuhkan kredibilitas moral doktrin penebusan klasik.


Untuk membedah dan menjawab tuduhan ini secara memadai, peristiwa salib tidak boleh diisolasi sebagai sebuah insiden yang berdiri sendiri. Salib harus diletakkan dalam kacamata christian worldview yang utuh, melalui lensa narasi besar sejarah penebusan, yang mencakup empat fase kosmik, yang sering disingkat sebagai CFRC: creation (penciptaan), Fall (kejatuhan), redemption (penebusan), dan consummation/restoration (pemulihan akhir). Mengenai hal ini, pemikir dan teolog James Sire memberikan sebuah konseptualisasi yang sangat mendasar, mengenai bagaimana seluruh bentangan sejarah dan eksistensi manusia dapat diringkas secara utuh. Sire menegaskan,


"Human beings were created good, but through the Fall the image of God became defaced, though not so ruined as not to be capable of restoration: through the work of Christ God redeemed humanity and began the process of restoring people to goodness, though any given person may choose to reject that redemption. Human “history” can be subsumed under four words – creation, Fall, redemption, glorification." (1988, 36).


Melalui perspektif Sire, sejarah manusia secara kokoh ditopang oleh empat pilar utama: creation, Fall, redemption, dan consummation/glorification. Selaras dengan hal tersebut, kerangka sejarah penebusan ini juga dipaparkan secara tajam oleh Sen Senjaya dalam konteks kepemimpinan Kristen melalui bukunya, Leadership Reformed. Senjaya menegaskan, makrokosmos sejarah manusia bergerak dalam empat sirkuit yang serupa.


Kerangka kerja sejarah penebusan meliputi penciptaan, kejatuhan, penebusan, penciptaan kembali. Allah menciptakan kita untuk menjadi rekan pengelola dan pencipta dalam dunia yang baik ini: kita melengserkan Allah dan mengambil takhta-Nya, menyebabkan dosa dan kejahatan menguasai masyarakat; Kristus datang menebus dunia melalui kematian dan kebangkitan-Nya; Ia akan kembali untuk memperbarui segala ciptaan, menghapus kejahatan, serta memulihkan kedamaian dan keadilan di dunia (2020, 233).


Melengkapi harmoni pemikiran Sire dan Senjaya, Alisa Childers dalam bukunya, Another Gospel? memberikan penegasan yang sangat jernih dan kokoh mengapa alur CFRC ini bersifat mutlak dalam mendefinisikan esensi kabar baik Kristen. Childers menyatakan, "The Christian gospel can be best explained in four movements: Creation, Fall, Redemption, and Restoration. The gospel is God’s plan to save, or redeem and restore, mankind" (2020, 88).


Melalui integrasi pemikiran Sire, Senjaya, dan Childers, menjadi jelas bahwa teologi Kristen historis selalu berdiri di atas fondasi empat gerakan agung ini. Penebusan (redemption) di atas salib tidak pernah berdiri di ruang hampa; ia adalah respons legal-kasih Allah yang logis untuk menyelamatkan umat manusia yang telah rusak di fase Fall (kejatuhan), guna membawa mereka menuju restoration (pemulihan). Oleh karena itu, penolakan kaum Progresif terhadap kerangka utuh ini terbukti membawa dampak destruktif bagi eksistensi gereja itu sendiri. Untuk membedah ketegangan ini secara lebih mendalam, kita perlu menelusuri keempat fase sejarah penebusan tersebut satu per satu.


1. Creation (Penciptaan): Landasan Keadilan dan Nilai Manusia


Gugatan terhadap salib sering kali mengabaikan premis awal dinamika relasi Allah dan ciptaan. Dalam tahap creation, Allah menciptakan alam semesta dan manusia dalam kondisi yang sangat baik. Keadilan, kekudusan, dan kasih berada dalam harmoni yang sempurna. Seperti yang diungkapkan oleh Senjaya, Allah mendesain manusia dengan mandat mulia untuk menjadi "rekan pengelola dan pencipta dalam dunia yang baik ini" (2020. 233). Allah menetapkan hukum moral kosmis bukan karena Dia seorang tiran, melainkan karena hukum tersebut mencerminkan natur diri-Nya yang kudus. Alkitab mencatat kemuliaan tatanan awal ini, "Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh sangat baik." (Kejadian 1:31a).


Tuduhan kekerasan ilahi digugurkan oleh premis ini, karena sejak awal penciptaan, Allah mendesain manusia dengan martabat yang tinggi, merdeka, dan bertanggung jawab secara moral atas keputusannya sendiri. Hukum dan konsekuensi yang Allah tetapkan sejak awal adalah wujud keadilan-Nya yang tidak bisa dikompromikan demi tatanan semesta. Karakter Allah yang adil dan benar ini ditegaskan dalam Mazmur, "Keadilan dan hukum adalah tumpuan takhta-Mu, kasih dan kesetiaan berjalan di depan-Mu." (Mazmur 89:15)


2. Fall (Kejatuhan): Akar Kekerasan yang Sebenarnya


Perdebatan mengenai fungsi salib ini sering kali berakar dari perbedaan cara pandang mengenai kondisi kejatuhan manusia. Menurut Richard Rohr, konsep dosa asal (original sin) yang diinisiasi sejak abad kelima adalah: "strange concept of original sin does not match the way we usually think of sin ... Yet original sin wasn't something we did at all; it was something that was done to us" (2019. 61).


Penolakan terhadap doktrin penal substitution juga terlihat dalam buku Philip Gulley dan James Mulholland, If Grace is True. Mereka berpendapat, konsep Allah yang menuntut kematian Kristus sebagai pembayaran atas dosa sulit dipadukan dengan pemahaman mereka tentang kasih karunia Allah. Mereka menulis,


As I’ve said, I once found the salvation of all scandalous. It offended my sense of justice. It didn’t bother me that God only forgave after the debt had been paid. I never questioned why a God who demanded his pound of flesh on a blood-drenched cross should be considered gracious. Only when I began to take grace seriously did such ideas make me uncomfortable. I found it more and more difficult to sing, “What can wash away our sins? Nothing but the blood of Jesus.” Eventually, those words no longer made sense to me (2004, 128).


Dalam konteks Indonesia, pembongkaran radikal terhadap fase Fall ini disuarakan secara ekstrem oleh mantan pendeta GKI, Ioanes Rakhmat. Demi meruntuhkan seluruh bangunan teologi salib secara total, Ioanes tidak hanya meminimalkan dampak kejatuhan, melainkan menghapus keberadaan dosa asal itu sendiri, dan memutarbalikkan narasi Kejadian secara drastis. Ioanes menyatakan,


... saya menyimpulkan bahwa dosa asal tidak ada, dan bahwa Hawa adalah seorang hero pemberani yang bertindak benar ketika dia berhasil mendapatkan 'pengetahuan'. Lebih jauh, saya menegaskan, penderitaan dan kematian yang harus dialami setiap manusia bukan timbul karena 'dosa warisan' dan hukuman yang diakibatkannya ..."(2010, 23).


Namun, tuduhan kaum Progresif bahwa doktrin ini adalah "konsep yang asing" runtuh ketika kita melihat akar teologi historisnya. Sifat dosa asal bukanlah sekadar "penderitaan pasif yang menimpa manusia" seperti klaim Rohr, melainkan sebuah kerusakan keturunan yang legal dan mendarah daging akibat pemberontakan sengaja manusia pertama. Mengutip Senjaya, esensi kejatuhan adalah tindakan radikal, ketika manusia "melengserkan Allah dan mengambil takhta-Nya, menyebabkan dosa dan kejahatan menguasai masyarakat" (2020, 233).


Dalam A Treatise on the Grace of Christ and on Original Sin, Augustine yang mencetuskan istilah “original sin” menjelaskan, dosa Adam bukan sekadar tindakan dosa pertama dalam sejarah manusia, melainkan peristiwa yang merusak seluruh natur manusia, dan menempatkan seluruh keturunannya di bawah penghukuman. Akibat kejatuhan itu tidak berhenti pada Adam sebagai pribadi, tetapi diwariskan kepada seluruh umat manusia melalui kelahiran alami, sehingga setiap orang lahir dalam kondisi berdosa, dan hanya dapat dibebaskan melalui kelahiran baru oleh anugerah Kristus. Pemahaman ini tampak jelas dalam dua pernyataannya berikut,


“From the moment, then, when ‘by one man sin entered into the world, and death by sin, and so death passed upon all men, in whom all sinned,’ the entire mass of our nature was ruined beyond doubt, and fell into the possession of its destroyer ... Where God did nothing else than by a just sentence to condemn the man who willfully sins, together with his stock; there also, as a matter of course, whatsoever was even not yet born is justly condemned in its sinful root. In this condemned stock carnal generation holds every man; and from it nothing but spiritual regeneration liberates him.” (2018, 96, 105).


Mengembangkan pemahaman klasik Augustine mengenai kerusakan natur manusia akibat kejatuhan Adam, Henri Blocher dalam bukunya, Original Sin: Illuminating the Riddle menegaskan bahwa original sin bukan berarti dosa merupakan natur asli manusia, melainkan dosa telah menjadi kondisi yang begitu menguasai kehidupan manusia, sehingga tampak sebagai "natur kedua". Namun, dosa tetap bertentangan dengan tujuan penciptaan Allah bagi manusia. Karena itu, Blocher menyatakan: “Sinfulness has become our quasi-nature while remaining truly our anti-nature.” (2000, 30).


Menyambung pembelaan Blocher mengenai keparahan radikal dosa tersebut, David Young memberikan konseptualisasi yang sangat tajam mengenai bagaimana dosa telah merusak seluruh elemen eksistensial manusia tanpa terkecuali (total depravity). "Proof of our sinful nature is around us and offers a driving concern for any variety of human behaviors: politic, jurisprudence, psychology, sociology, and more" (2019, 81).


Wayne Grudem menolak reduksi kaum Progresif yang meminimalkan kedahsyatan dampak kejatuhan ini dengan menyatakan, “Every part of our being is affected by sin – our intellects, our emotions, our desires, our hearts, our goals, our motives, and even our physical bodies. All are subject to the decay and destruction caused by sin. Our actions, our attitudes, and our very natures all make us guilty of sin” (2022, 63). 


Tebasan kritik terhadap kaum Progresif yang menolak doktrin krusial ini juga dilontarkan secara bernas oleh Alisa Childers dalam bukunya, Another Gospel? Childers menepis ilusi optimisme palsu teologi Progresif tentang natur manusia, dengan menegaskan bahwa meruntuhkan doktrin dosa asal sama saja dengan meruntuhkan relevansi Injil itu sendiri, "Put simply, original sin explains what’s wrong with the world, and it’s an integral part of the gospel because if nothing is broken, nothing needs to be fixed. The gospel means ‘good news’ because it is the cure for the disease of sin." (2020, 88).


Melalui analisis Childers ini, tesis kaum Progresif menjadi cacat logika. Jika tidak ada "penyakit" dosa asal yang merusak natur manusia, maka Injil tidak lagi menjadi "berita baik", melainkan sekadar ornamen moralitas yang tidak diperlukan. Konsep keselamatan membutuhkan pengakuan objektif atas kerusakan tersebut. Sire secara seimbang mencatat bahwa melalui kejatuhan manusia, "the image of God became defaced, though not so ruined as not to be capable of restoration" (1988. 36). Kerusakan itu masif, tetapi tidak menghapus kemungkinan pemulihan ilahi.


Untuk mempertegas kerusakan radikal dan keputusasaan legal yang dihadapi oleh manusia pasca-kejatuhan, Gregory Koukl dalam bukunya, The Story of Reality merangkum kondisi objektif umat manusia, yang hancur total akibat pemberontakan aktif terhadap Allah. Koukl menjabarkan konsekuensi eksistensial ini dalam sebuah kesimpulan yang tidak menyisakan ruang bagi ilusi kebaikan mandiri manusia,


Mankind faces a singular problem. People are broken and the world is broken because our friendship with God has been broken, ruined by human rebellion. Humans—you and I—are guilty, enslaved, lost, dead. All of us. Everyone. Everywhere. The guilt must be punished, the debt must be paid, the slave must be purchased ... This is why Jesus of Nazareth is the only way to God, the only possible source of rescue. He is the only one who solved the problems. No other man did this. No other person could ... Only Jesus of Nazareth could save the world. Without him, we are crushed under our overwhelming debt. Without him, every single one of us would have to pay for our own crimes, and that would take eternity. Jesus alone, the perfect Son of God, paid the debt for those who trust in him so they would not perish under God’s punishment, but have life with him fully and forever (2017, 132).


Argumen Koukl ini menjadi jembatan konseptual yang kokoh. Kejatuhan bukan sekadar luka moral ringan, melainkan kebangkrutan total. Manusia tergilas di bawah utang kosmis yang masif. Mengingat bahwa pelunasan utang tersebut secara mandiri akan memakan waktu "selamanya" (kekekalan di neraka), maka intervensi substitutif dari luar sejarah manusia menjadi satu-satunya kemungkinan logis untuk adanya keselamatan.


Jika kita memandang Fall dari perspektif alkitabiah ini, dosa bukanlah sekadar "ketidakberuntungan", melainkan pemberontakan kosmis yang aktif. Manusia di dalam Adam secara legal memilih untuk memisahkan diri dari Sang Sumber Hidup. Wayne Grudem menjelaskan, "Therefore, when Adam sinned God thought of us all as having sinned" (2020, 64).


Gagasan ini berakar kuat pada kesaksian rasul Paulus mengenai warisan legal dosa Adam, "Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia melalui satu orang, dan melalui dosa itu maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa" (Roma 5:12). Konsekuensi radikal dari Fall adalah masuknya maut dan kekerasan ke dalam sejarah manusia. Jadi, sumber kekerasan yang terjadi di Golgota bukanlah Allah, melainkan dosa manusia. Manusia begitu kecanduan akan dosa, ego, dan sistem yang rusak, sehingga ketika Kristus datang, manusia menyalibkan-Nya.


3. Redemption (Penebusan): Mengapa Salib Bukan "Cosmic Child Abuse"


Teologi Progresif menolak penebusan dengan menegaskan, keselamatan tidak lagi membutuhkan kurban tebusan. Buku If Grace is True melanjutkan klaimnya, "The forgiveness of sin didn’t require the death of Jesus ... I no longer believe salvation requires blood, a sacrifice, or the payment of a debt" (Gulley & Mulholland, 2004, 132).

Sejalan dengan kritik yang berkembang dalam kalangan Kristen Progresif terhadap doktrin penal substitution, Robin Meyers dalam bukunya, Saving Jesus from the Chuch juga menggunakan istilah “divine child abuse” untuk menggambarkan keberatannya terhadap pemahaman bahwa Allah Bapa menghendaki kematian Anak-Nya sebagai syarat pengampunan. Ia menulis,


Forget for a moment that we no longer believe in the idea of blood atonement. Think what this view says about God. First, God must not be both all-powerful and all-loving, or God would not require such a sacrifice in order to be restored to his own creation. Second, if this “had to happen,” then we are dealing with a deity who not only must play by our rules but is, at best, capable of being bribed, or at worst, guilty of divine child abuse (2009, 69).


Brian Zahnd memperluas serangan ini dengan secara spesifik menolak rumusan penebusan dari tradisi teologi Reformed atau Calvinisme. Penolakan terhadap doktrin penal substitution dalam kalangan Kristen Progresif tidak berhenti pada kritik terhadap model penebusan, tetapi berkembang menjadi penolakan terhadap gambaran Allah yang dianggap dihasilkan oleh doktrin tersebut. Brian Zahnd, misalnya, berpendapat bahwa apabila salib dipahami sebagai penghukuman yang dikehendaki Allah atas Anak-Nya sendiri, maka Allah akan tampil sebagai "monster moral" dan pelaku "sadisme ilahi." Ia menulis,


Among the many problems of Calvin’s theory of the cross is that it turns God into a petty tyrant and a moral monster. Punishing the innocent in order to forgive the guilty is monstrous logic, atrocious theology, and a gross distortion of the idea of justice ... A theory of the cross that says it was God who desired the torture and murder of Jesus on Good Friday turns the Father of Jesus into cruel and sadistic monster. It’s salvation by divine sadism (2017, 68,69).


John Shelby Spong menggugat keras narasi pengurbanan tradisional ini. Dalam bukunya, The Sins of Scripture, Spong menyatakan peristiwa di bukit Kalvari merupakan bentuk kekejaman dan kekerasan ilahi terhadap Anak. Ia menilai hal tersebut menggambarkan sosok Tuhan yang sadis dan umat-Nya yang masochistic, "...a cruel act of divine child abuse that was said to have occurred on a hill called Calvary ... It paints the portrait of a sadistic God served by masochistic children" (2005, 171, 172).


Untuk memperlihatkan kontras penolakan tersebut secara terang-terangan, Spong dalam karyanya, The Sin of Scripture menegaskan posisi Kristen Progresif yang membuang jauh-jauh status manusia sebagai makhluk berdosa yang memerlukan penebusan darah,


Let me state this boldly and succinctly: Jesus did not die for your sins or my sins. That proclamation is theological nonsense ... The interpretation of Jesus as sacrificed victim is a human creation, not a divine revelation ... We are not fallen, sinful people who deserve to be punished (2005, 173).


Bahkan secara lebih radikal, Spong menegaskan dalam Jesus for the Non-Religious, seluruh bangunan teologis mengenai Tuhan teistik yang sadis—yang menuntut pengurbanan Sang Anak untuk membayar tebusan dosa – kini telah bangkrut dan harus dihancurkan. Narasi teologis semacam ini dikritik karena menampilkan gambaran Tuhan yang menghukum secara kejam dan mereduksi hidup manusia sebagai makhluk rusak, yang hanya bisa mengemis pengampunan.


"... instead of a sign of the theistic deity’s sadistic nature, which required the sacrifice of the son to pay the price of sin ... with its language of sacrifice, its abusive, punishing picture of God and its definition of human life as fallen, sinful and broken, capable only of begging for mercy – that has become bankrupt and that must now be dismantled" (2007, 284).


Gugatan terhadap moralitas Allah ini semakin diperluas oleh Tony Jones dalam bukunya, Did God Kill Jesus? Melalui kacamata Progresif yang menentang konsep penebusan tradisional, Jones secara tidak langsung menolak potret Allah yang ia nilai sadis dan lekat dengan kekerasan. Ia menegaskan bahwa interpretasi tradisional atas salib menuntut kita untuk menerima premis bahwa Allah adalah sosok yang penuh kekerasan, dan jalan satu-satunya agar dosa kita diampuni harus melalui mekanisme kekerasan brutal yang tak terhindarkan. Lebih jauh, Jones memprotes keras pemikiran tersebut, karena menganggap bahwa mengadopsi doktrin salib tradisional sama saja dengan merangkul kekerasan sebagai jalan keselamatan, yang pada gilirannya justru terus melanggengkan siklus kekerasan itu sendiri dalam peradaban manusia. God is violent, and the means by which we’re forgiven of our sins is violent, and necessarily so ... In addition to embracing violence as the means of salvation and thereby perpetuating violence (2015, 155).


Senada dengan berbagai kritik yang telah dikemukakan oleh Steve Chalke, Philip Gulley, James Mulholland, Robin Meyers, dan Brian Zahnd, Alisa Childers menunjukkan bahwa kalangan Kristen Progresif pada umumnya memandang doktrin penebusan historis sebagai gambaran Allah yang melakukan kekerasan terhadap Anak-Nya. Merangkum pandangan tersebut, ia menulis, “According to their wisdom, the historic view makes God nothing more than an abusive father” (2020, 206).


Menurut Alisa Childers, makna salib bersifat multidimensional. Kristus digambarkan sebagai "tebusan" dalam Markus 10:45, sekaligus pemenang yang mengalahkan maut dan dosa dalam 1Korintus 15:54-57. Lebih jauh, salib bertindak sebagai teladan moral bagi orang percaya untuk menjadi serupa dengan Kristus (Filipi 3:10-12), dan sarana penebusan dari hukum Taurat yang memulihkan status kita sebagai anak-anak angkat Allah (Galatia 4:4-7).


Lebih lanjut, Childers mengatakan doktrin penebusan pengganti (penal substitutionary atonement)—bahwa Yesus mati menggantikan manusia dan menanggung penalti dosa mereka—adalah inti dari iman Kristen historis yang berakar dari tradisi rasuli. Meskipun menjadi fondasi teologis yang kuat secara historis, sudut pandang penebusan yang menekankan aspek hukuman ini merupakan model yang paling kerap ditolak oleh kelompok Kristen Progresif,


One biblical description in particular, that “Christ died for our sins,” is a core essential of the historic Christian faith. This tenet is mentioned in the early creed, which Paul recorded in 1 Corinthians 15:3-5 and we discussed in chapter 3. Eventually this doctrine came to be known as substitutionary atonement. It means that Jesus died in our place ... as our substitute. But the Bible tell us that Jesus also paid the penalty for our sins, which adds a deeper element to our understanding. This called penal substitutionary atonement. The world penal has to do with punishment and penalty.  Of all the biblical description of atonement, this is the one most commonly rejected by progressive Christians (2020, 204).  


Kendati banyak bukti yang menunjukkan kesaksian Alkitab akan karya penebusan Kristus di kayu salib, penebusan

Kristus di kayu salib tetap disangkal dan ditolak kalangan Kristen Progresif. Bagi kalangan ini, kematian Kristus tidak mempunyai makna penebusan. Pandangan teologis historis ini dikritik Kristen Progresiif, karena dianggap mereduksi citra Tuhan menjadi sekadar sosok ayah yang melakukan kekerasan terhadap anaknya,


Despite the abundance of biblical testimony, the one thing that virtually all progressive Christian thought leaders agree on is that Jesus didn’t die to pay the penalty for our sins. He was crucified by an angry mob for speaking truth to power, and his love and forgiveness toward those who killed him is the example we all should follow. According to progressive Christians, Jesus didn’t need to die, but he submitted himself to the will of the people. According to their wisdom, the historic view makes God nothing more than an abusive father" (2020, 206).


Penolakan kolektif kaum Progresif terhadap penebusan ini dibedah secara kritis oleh John Piippo dalam bukunya, Deconstructing Progressive Christianity. Piippo menegaskan, teologi penebusan (atonement) bukanlah dogma opsional, melainkan elemen mutlak yang menentukan apakah suatu iman masih layak disebut Kristen atau tidak. Piippo memperingatkan kecenderungan dekonstruktif ini,


Christ atoned for our sins. This is a core element of historic Christianity, without which it is not historic, biblical Christianity ... There are those in the progressive Christian room who believe Christ did not die on the cross to atone for our sins ... Progressive Christians question, doubt, and disbelieve atonement theories of the cross (2021, 96, 98).


Melalui analisis Piippo ini, menjadi semakin jelas, bahwa ketika kaum Progresif meragukan dan menolak penebusan salib karena berpendapat penebusan sarat dengn kekerasan, mereka sedang keluar dari jalur Alkitab, dan memutus hubungan dengan Kekristenan historis. “The core of the progressivist rejection of atonement theory is discomfort with the idea of God’s wrath, and the violence inherent in the atonement” (2021, 102).


Argumen cosmic child abuse serta seruan pembongkaran dogma dari Spong yang dipetakan oleh Childers dan dikonfirmasi oleh Piippo ini runtuh sepenuhnya, jika doktrin redemption dipahami melalui lensa Kristologi yang ortodoks (trinitas). David Young menganalisis, akar penolakan kaum Progresif sebenarnya bersumber dari penolakan mereka terhadap realitas objektif dosa dan penghakiman Allah. Young menegaskan,


Progressive don’t like atonement, in part because they don’t like the concept of sin and judgment. But atonement theory is critical to the Christian faith because it preserves both God’s justice and his mercy. Indeed without the atonement, God will be unjust God, for it would mean that God is okay with the many crimes we have committed against one another (2019, 83).


Berdasarkan ini, David Young mendeteksi kesalahan fatal teologi Progresif. Masalah utamanya bukan pada "kekerasan", melainkan penolakan mereka untuk memahami keilahian Yesus Kristus, saat menyebut doktrin penebusan sebagai bentuk "kekerasan kosmik terhadap anak" (cosmic child abuse). Menurutnya, jika Yesus adalah Tuhan, maka Allah tidak sedang menghukum seseorang demi menebus dosa orang lain, melainkan Yesus sendiri—sebagai Tuhan—yang menanggung dosa dunia tersebut secara sukarela.


Bottom line is that the doctrine of atonement only works if Jesus is divine. If Jesus were a mere human, the doctrine of atonement would be tantamount to criminal ... Progressive thus reveal their disbelief in the deity of Jesus when they declare the doctrine of atonement to be “cosmic child abuse.” If Jesus is divine, then God didn’t punish one man for another man’s sins. Rather ... Jesus himself is God, who takes upon himself the sins of the world (2019, 84).


Untuk melengkapi bantahan terhadap penolakan kaum Progresif ini, filsuf dan teolog William Lane Craig dalam bukunya, Atonement and the Death of Christ: An Exegetical, Historical, and Philosophical Exploration, memberikan kerangka definisial yang ketat secara hukum dan teologis mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam penal substitution. Craig menjelaskan, "... penal substitution in a theological context ought to be understood as the doctrine that Christ endured the suffering that we deserved as the punishment for our sins, as a result of which we no longer deserve punishment" (Craig, 2020, 149).


Melalui definisi ini, Craig membersihkan kesalahpahaman yang mengaburkan makna salib. Penebusan bukanlah pelampiasan kemarahan seorang ayah tiran (seperti klaim Chalke, Zahnd, Spong, Jones, Meyers), melainkan transaksi legal kosmis yang berbasis pada keadilan absolut Allah. Di atas salib, Kristus mengambil alih status hukum kita. Craig menegaskan mekanisme ini secara eksplisit, "... the doctrine that God inflicted upon Christ the suffering that we deserved as the punishment for our sins, as a result of which we no longer deserve punishment" (Craig, 2020, 147).


Dengan kerangka ini, tuduhan cosmic child abuse gugur seketika, karena Kristus—sebagai Pribadi kedua dari Allah Tritunggal—secara sukarela dan dalam kesatuan kehendak ilahi menanggung konsekuensi tersebut demi menegakkan keadilan dan meluapkan kasih-Nya. Craig menjabarkan dampak objektif dari karya substitusi penal ini bagi manusia, "Our sins imputed to him, Christ bears the punishment that our sins deserve, thereby expiating sin and propitiating God, satisfying divine justice and obtaining for us God’s forgiveness of our sins" (Craig, 2020, 97).


Natur penebusan yang bersifat pengganti secara penal (Penal Substitution) ini diprediksikan dengan sangat akurat berabad-abad sebelum Golgota oleh nabi Yesaya, "Akan tetapi, dia ditikam karena pemberontakan kita, dia diremukkan karena kejahatan kita. Hajaran yang mendatangkan damai sejahtera bagi kita ditimpakan kepadanya, dan karena bilur-bilurnya kita disembuhkan" (Yesaya 53:5).


Di atas salib, Allah tidak sedang mengeksploitasi pihak lain yang tak bersalah. Melalui Yesus, Allah sendiri yang melangkah masuk secara sukarela, mengambil alih hukuman yang seharusnya menimpa ciptaan-Nya. Ini bukan kekerasan, melainkan pengorbanan diri (self-substitution). Sebagaimana yang dicatat oleh James Sire, "through the work of Christ, God redeemed humanity and began the process of restoring people to goodness" (1988, 36).


Sebagaimana yang ditegaskan oleh Senjaya, "Kristus datang menebus dunia melalui kematian dan kebangkitan-Nya" (2020, 233). Dan, sebagaimana yang disimpulkan oleh Childers, Injil pada hakikatnya adalah "... God’s plan to save, or redeem and restore, mankind" (2020, 88).


Owen Strachan menegaskan bagaimana Redemption ini menyelesaikan ketegangan antara kasih dan keadilan. Strachan menjelaskan, salib Kristus merupakan solusi mutlak Allah atas dilema antara keadilan dan belas kasihan. Melalui salib yang sama, Allah tidak mengabaikan keadilan-Nya demi menyatakan pengampunan, melainkan justru memenuhi seluruh tuntutan kodrat-Nya yang kudus dalam kematian Sang Anak, sehingga keadilan ilahi terpuaskan dan belas kasihan ilahi dapat terjamin. “The cross of Christ gives us God’s ultimate resolution of the justice-mercy conundrum. The same cross satisfies divine justice and secure divine mercy ... God does not set aside His justice in the death of His Son; He meets the full terms of His holy nature through the cross” (2019, 99).


Dalam membahas karya pendamaian Kristus, Joseph Ratzinger meluruskan kesalahpahaman bahwa doktrin penebusan menggambarkan Allah sebagai Pribadi yang kejam yang menuntut pembayaran tanpa batas dari manusia. Menurutnya, inti Injil justru terletak pada kenyataan bahwa Allah sendiri mengambil inisiatif pendamaian, dengan memikul penderitaan manusia melalui Anak-Nya. Dalam bukunya, Jesus of Nazareth: Holy Week: From the Entrance into Jerusalem to the Resurrection, ia menegaskan, “It is not a case of a cruel God demanding the infinite. It is exactly the opposite: God himself becomes the locus of reconciliation, and in the person of his Son takes the suffering upon himself” (2023, 232).


Menyambung pembelaan Ratzinger mengenai Allah yang secara radikal memikul sendiri penderitaan tersebut, Pdt. Dr. Eka Darmaputera memberikan konseptualisasi langsung yang sangat tajam, logis, dan mendalam mengenai paradoks agung di balik penebusan substitutif ini. Kaum Progresif sering kali gagal melihat kaitan logis antara keadilan Allah dan kebutuhan akan pengurbanan. Terhadap kebingungan rasio modern ini, Pdt. Eka mengurai logika alkitabiah tersebut secara gambling,


Yesus mati di atas kayu salib. Baik, kita menerima itu. Kita diselamatkan oleh Allah. Kita menerimanya. Tetapi bagaimana sebab atau karena Yesus mati di atas kayu salib, lalu akibatnya kita diselamatkan – bagaimana hubungan sebab akibatnya disini? Apa yang bisanya paling tidak dapat dimengerti orang mengenai doktrin penebusan ini? Yang pertama adalah ini: manusia berdosa, ini orang setuju. Akibat yang logis dari dosa adalah Allah marah. Allah murka, manusia harus dihukum. Ini yang logis, karena Allah itu Mahakudus, tak akan membiarkan atau mentolerir dosa. Juga karena Allah itu Mahaadil, maka kalau ada yang salah ya harus dihukum. (2005, 120).


Dengan demikian, tuduhan "sadisme ilahi" runtuh, ketika dipahami bahwa hukuman itu adalah konsekuensi logis dari

tabrakan antara dosa manusia dan kekudusan Allah. Namun, bagaimana jembatan menuju keselamatan itu dibangun? Pdt. Eka menegaskan, keselamatan kita tidak diperoleh lewat kompromi murahan yang mengabaikan keadilan, melainkan lewat penyerahan diri Kristus yang seutuhnya, "Kasih Allah itu dinyatakan dengan mengurbankan Putra-Nya sendiri, Yesus Kristus, sampai mati untuk kita. Dan karena kurban Kristus itu, karena kematian Kristus itu, karena darah Kristus itu, kita dibenarkan, bahkan dikatakan 'pasti akan diselamatkan'" (2005, 120).


Di tengah arus teologi modern yang kerap mengaburkan arti penting penebusan, kita perlu kembali kepada hakikat keselamatan di dalam Kristus, yang adalah ekspresi tertinggi dari kasih Allah. Di salib, keadilan Allah yang radikal dan kasih Allah yang radikal bertemu. Peristiwa penyaliban, ketika dosa kita ditimpakan kepada Yesus Kristus, menggantikan kita yang seharusnya dihukum (penal substitution atonement) bukanlah cosmic/divine child abuse, seperti yang dituduhkan oleh kalangan Kristen Progresif. Dalam kaitan ini, pemikiran Pdt. Eka Darmaputera menjadi jangkar yang sangat relevan. Beliau menegaskan, kita baru bisa melihat ngerinya kejatuhan manusia, justru ketika kita berdiri di bawah terang keselamatan Kristus, "Tetapi sebaliknya: karena saya terlebih dulu menyadari betapa besar anugerah Allah, betapa besar kasih Allah, betapa besar makna penyelamatan Allah di dalam Yesus Kristus, barulah saya menyadari betapa celakanya saya, betapa dalamnya saya telah jatuh ke dalam dosa" (2005, 55).


Ketegasan teologis yang kaku, tetapi penuh anugerah dari Pdt. Eka ini menemukan gaungnya yang sangat kuat dalam pengakuan Billy Graham, yang ia kutip secara mendalam. Pdt. Eka menggambarkan esensi kebenaran ini dari kacamata pribadi yang remuk di hadapan kekudusan Allah,


Billy Graham mengatakan dua hal. Pertama, lambang salib mengingatkan bahwa kita adalah orang-orang berdosa yang hanya pantas untuk dibinasakan oleh Allah. Semua kita, tidak ada yang terkecuali. Di hadapan manusia, o, saya mungkin dilihat sebagai orang baik, yang hebat. Tetapi di hadapan Allah? Nol! Setiap kali saya melihat salib itu, saya sadar, sayalah yang mestinya digantung di situ! Eka yang mestinya digantung di situ ... Tetapi kedua, kata Billy Graham, dan ini yang jauh lebih penting, salib mengingatkan kita akan kasih Kristus. Setiap kali saya menyadari betapa kotor, cemar, najis, dan berdosanya saya, and saya menatap ke salib itu, saya mendengar Tuhan berkata, “Eka, benar engkau najis, engkau kotor, engkau pantas untuk binasa – tetapi Aku mencintaimu!” Salib adalah ibarat surat dari surga yang isinya tiga kata itu: I love you. God loves you! Allah mencintaimu! Kristus mencintaimu! (2005, 49).


Menariknya, kerendahan hati radikal untuk mengakui kejijikan dosa pribadi ini juga disuarakan dengan nada yang identik oleh Alisa Childers. Di tengah maraknya klaim Kristen Progresif yang menolak natur dosa manusia demi memelihara harga diri ego modern, Childers justru menjatuhkan dirinya di bawah kaki salib, dengan pengakuan eksistensial yang tajam,


I, Alisa Childers, am a sinner. I would call myself the worst of sinners if the title wasn’t already taken by the apostle Paul (see 1 Timothy 1:15). I know how deeply I’ve rebelled against God. I know how desperately I need a Savior. This is why the Cross is so precious to me. This is why an attack on the Cross is an attack on the very core of what it means to be a Christian. As we’ll see, an attack on the Cross is an attack on the nature of God himself (2020, 201).


Melalui penjajaran dua pemikiran di atas, kita dapat melihat benang merah iman historis yang tak terputus. Baik Pdt. Eka Darmaputera maupun Alisa Childers sepakat, salib tidak akan pernah menjadi "manis" dan "berharga", jika manusia menolak mengakui betapa "pahit" dan "menjijikkannya" pemberontakan radikal mereka terhadap Allah. Menyerang keabsahan fungsi yudisial salib Kristen, bagi Childers, bukan sekadar perdebatan teoretis, melainkan sebuah serangan langsung terhadap karakter moral Allah serta identitas esensial dari Kekristenan itu sendiri.


Melalui analisis ini, baik Ratzinger, Childers, maupun Pdt. Eka menunjukkan, peristiwa salib adalah titik balik ketika Allah mengubah tempat penghukuman menjadi tempat rekonsiliasi yang sah secara hukum moral kosmis. Landasan pembenaran legal oleh darah tebusan Kristus ini dirumuskan secara gamblang dalam surat Roma, "dan oleh anugerah-Nya telah dibenarkan dengan cuma-cuma melalui penebusan dalam Kristus Yesus. Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian melalui iman, dalam darah-Nya. Hal ini dibuat-Nya untuk menunjukkan kebenaran-Nya ..." (Roma 3:24-25a).


Dalam kerangka creation–fall–redemption–consummation (CFRC), penebusan hanya dapat dipahami dengan benar apabila diawali dengan pengakuan akan kejatuhan manusia dalam dosa. Karena itu, keselamatan bukanlah tindakan Allah yang tanpa biaya, melainkan karya penebusan yang menuntut pengurbanan Anak-Nya sendiri. Pdt. Dr. Eka menjelaskan,


Tetapi jangan salah sangka! Keselamatan itu cuma gratis untuk kita, tetapi sama sekali tidak gratis untuk Tuhan. Tuhan harus membayar “biaya” yang amat tinggi untuk keputusan-Nya sendiri itu. “Semua telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus,” kata Paulus. Yesus adalah “penebus” sekaligus “tebusan”! “Imam” sekaligus “kurban” (Ibr. 7:27) (2005, 510).


4. Consummation/Restoration (Pemulihan Akhir): Kemenangan Atas Kekerasan


Salib tidak boleh berhenti di hari Jumat Agung; ia bergerak menuju Paskah dan berujung pada consummation atau restoration (langit dan bumi yang baru). Di masa depan, Allah akan memulihkan seluruh ciptaan, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan, dosa, dan maut untuk selamanya. Baik James Sire, Sen Senjaya, maupun Alisa Childers sepakat, redemption membuka pintu gerbang bagi fase final sejarah kosmis ini. Sire menyebut fase ini sebagai glorification, sebuah kondisi ketika pemulihan gambar Allah mencapai titik sempurnanya (Sire, 36). Senjaya menggunakan istilah “penciptaan kembali” untuk menggambarkan resolusi akhir dari drama kosmis ini, “Ia akan kembali untuk memperbarui segala ciptaan, menghapus kejahatan, serta memulihkan kedamaian dan keadilan di dunia" (2020, 233). Sementara itu, Childers menekankan, “pemulihan kosmis ini adalah muara dari seluruh rencana Allah, ketika Injil pada akhirnya menggenapi tujuannya untuk "redeem and restore, mankind" (2020, 88).


Di atas salib, seluruh murka Allah yang adil terhadap kekerasan dan dosa manusia telah ditumpahkan dan diselesaikan. Karena itu, salib adalah fondasi dari consummation. Dalam menjelaskan cakupan karya penebusan Kristus, Joseph Ratzinger menegaskan, salib tidak hanya menyelesaikan persoalan dosa manusia, tetapi juga menjadi pusat sejarah keselamatan. Melalui salib dan kebangkitan Kristus, Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya, mengatasi akibat-akibat destruktif dosa, dan mengarahkan kembali seluruh sejarah manusia kepada maksud serta tujuan penciptaan-Nya. Karena itu, Ratzinger menyatakan, “His Cross and his exaltation is the Day of Atonement for the world, in which the whole of world history—in the face of all human sin and its destructive consequences—finds its meaning and is aligned with its true purpose and destiny” (2023, 79).


Bagi Ratzinger, tanpa salib dan kebangkitan fisik yang nyata, tidak akan pernah ada arah sejarah dunia menuju pemulihan akhir. Kebangkitan Kristus membuktikan, salib bukan akhir yang tragis dari kekerasan, melainkan alat penakluk kekerasan itu sendiri, untuk menyongsong pemulihan akhir semesta. Gambaran eskatologis mengenai pemulihan total tanpa maut dan air mata ini dinarasikan dalam Kitab Wahyu, "Ia akan menghapus segala air mata dari mata mereka, dan maut tidak akan ada lagi. Tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis, atau dukacita, sebab segala sesuatu yang lama itu telah berlalu" (Wahyu 21:4).


Pengakuan Iman GKI vs. Gugatan Ioanes Rakhmat


Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) perlu menyadari, kerangka berpikir CFRC ini bukanlah sebuah konsep teologis eksternal yang asing. Alur narasi besar ini terpatri kuat, baik secara tersurat maupun tersirat dalam Tata Gereja GKI, seperti Mukadimah Tata Gereja GKI, Katekismus Heidelberg, serta Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK) dari PGI.


Persoalan mengenai fondasi cara pandang Kristen (Christian Worldview) ini sebelumnya telah saya bahas pada tahun 2017, dalam artikel “Adakah Christian Worldview di GKI?”, khususnya mengenai bagaimana kerangka teologis CFRC tersirat di dalam Mukadimah Tata Gereja GKI https://gkigadingserpong.org/artikel/opini/adakah-christian-worldview-di-gki-2.


Namun, pengajaran resmi ini berseberangan secara diametral dengan pandangan Progresif-radikal, yang diusung oleh mantan pendeta GKI, Ioanes Rakhmat. Dalam bukunya, Membedah Soteriologi Salib, Ioanes meluncurkan gugatan tajam, yang secara radikal menolak keabsahan karya penebusan salib, dengan menuduh Allah melakukan kekerasan terhadap Anak-Nya,


Jika dosa adalah suatu tindak kekerasan melawan Allah dan melawan sesama manusia, apakah tindak kekerasan yang Allah lakukan terhadap Yesus Kristus (dengan mengharuskannya menempuh jalan sengsara dan akhirnya mengurbankannya di kayu salib) bisa menghapus dosa manusia? ... Bukankah dosa yang dibuat Allah ketika Dia mengurbankan Yesus, Anak-Nya, tidak bisa menghapus dosa yang dibuat manusia? (2010, 18).


Ioanes mereduksi peristiwa agung penyelamatan ini dengan mengklaim bahwa soteriologi tradisional menggambarkan Allah yang memerlukan kekerasan demi membenarkan tindakan-Nya,


Atas kehendak dan perintah Allah, Yesus didera, disiksa dan dibunuh di kayu salib dengan sangat biadab untuk menanggung penghukuman yang seharusnya ditimpakan pada manusia karena dosa-dosa mereka, sehingga manusia luput dari murka Allah dan menerima keselamatan. Inilah soteriologi salib! (Rakhmat, 2010, 28).


Ya, supaya Yesus dibangkitkan, supaya ada kemenangan atas maut, Yesus harus dizalimi dan disengsarakan! ... Allah memerlukan jalan kekerasan dijalani Yesus supaya Yesus menanggung hukuman yang seharusnya ditanggung manusia, dan dengan membangkitkan Yesus, Allah membenarkan semua perlakuan keras yang telah dialami Yesus ketika dia diharuskan Allah menempuh via dolorosa (Rakhmat, 2010, 31).


Gugatan radikal Ioanes Rakhmat ini dibedah secara kritis oleh Pdt. Joas Adiprasetya, dalam bukunya, Berdamai dengan Salib: Membedah Ioanes Rakhmat dan Menyapa Umat. Adiprasetya (2010, 133-136) menjelaskan metodologi yang digunakan oleh Ioanes Rakhmat dalam mereduksi makna salib. Menurut Pdt.Joas, Ioanes mengandalkan pendekatan psikologis, yang mengklaim doktrin keselamatan salib yang sarat dengan metafora kekerasan sebenarnya hanyalah sebuah upaya legitimasi, justifikasi, atau rasionalisasi dari jemaat Kristen awal. Dalam sudut pandang Ioanes tersebut, rumusan teologi salib terlahir dari guncangan psikologis dan tekanan mental yang masif yang melanda para murid, akibat menyaksikan kematian Yesus yang begitu tragis di atas kayu salib.


Lebih jauh lagi, Pdt. Joas juga membongkar adanya persoalan etis yang mendasar, terkait integritas posisi Ioanes Rakhmat dalam institusi gereja tradisional yang telah membesarkan dan memberikan jabatan kependetaan kepadanya. Pdt. Joas mengingatkan para pembaca kritis, bahwa meskipun Ioanes telah berstatus sebagai seorang pendeta emeritus (purnabakti), status tersebut sama sekali tidak menghapuskan tanggung jawab teologis yang ia miliki. Ketika seseorang ditahbiskan menjadi pendeta, ia mengikatkan diri pada janji-janji pelayanan yang spesifik, termasuk komitmen pastoral untuk terus memelihara dan mengajarkan doktrin yang sesuai dengan Alkitab, serta dianut oleh gereja tempatnya bernaung.


Dalam analisisnya, Pdt. Joas menangkap adanya kontradiksi sikap yang ironis dan bernada sinis. Ia mempertanyakan bagaimana Ioanes Rakhmat secara teologis memaknai penganugerahan status kependetaan tersebut. Di satu sisi, Ioanes bersedia hadir mengenakan berbagai simbol kependetaan dalam ibadah resmi sebuah komunitas Kristen yang memegang teguh kanon Alkitab, tetapi di sisi lain, ia secara sarkastik menolak simbol-simbol tersebut, serta terus mencaci maki institusi gereja, yang pada dasarnya berdiri di atas dasar iman soteriologi salib Kristus, yang ia tolak.


Keberadaan seorang pendeta yang mengajarkan pandangan super-Progresif dan mendekonstruksi doktrin utama ini tentu memicu kebingungan masif di kalangan jemaat GKI dan jemaat di luar GKI, sebab pemikiran tersebut jelas-jelas bertabrakan dengan Tata Gereja GKI, yang bersumber pada Alkitab, hukum, serta peraturan GKI.


Sebelumnya, kontroversi publik terjadi pada 5 April 2007, ketika Ioanes menulis sebuah artikel di Harian Kompas, berjudul "Kontroversi Temuan Makam Keluarga Yesus", yang telah memicu pelbagai kontroversi dan reaksi meluas. Di dalam tulisan tersebut, ia secara terang-terangan menolak kebangkitan fisik Yesus Kristus secara historis-literal, dan mereduksinya sekadar sebagai metafora rohani. Menariknya, dalam artikel yang menghebohkan itu, ia tidak menuliskan atribut kependetaannya di GKI, melainkan mencantumkan dirinya sebagai dosen kajian Perjanjian Baru di

STT Jakarta. Hal ini jamak dipahami sebagai upaya berlindung di balik tameng kebebasan akademik institusi kampus, alih-alih berbicara atas nama dogma gereja. Sebelum diutus oleh Sinode GKI Jawa Barat sebagai pendeta tugas khusus untuk mengajar di STT Jakarta sepanjang tahun 1995 hingga 2008, Ioanes Rakhmat sendiri merupakan seorang pendeta jemaat di salah satu GKI di Jakarta.


Kebebasan akademik yang digaungkan oleh Ioanes Rakhmat tidak boleh menutupi cacat etika yang substansial, yaitu hilangnya komitmen moral terhadap komunitas iman yang membesarkan dan mengutusnya. Kewajiban seorang pelayan firman adalah memelihara doktrin sehat gereja, bukan menghancurkannya. Pdt. Eka jauh-jauh hari telah mengingatkan pentingnya keselarasan eksistensial ini dengan menegaskan, "Integritas adalah yang dikatakan sesuai dengan yang dilakukan ... Menyatunya ucapan dan tindakan. Integritas. Kredibilitas" (2004, 69). Dalam konteks ini, tindakan Ioanes yang menyerang pokok iman GKI di ruang publik sekuler, merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap integritas pelayanan. Menyatunya ucapan janji penumpangan tangan dengan tindakan di mimbar akademik adalah wujud kredibilitas yang mutlak, dan ketika keduanya berpisah, kepemimpinan rohani itu sejatinya telah gugur secara moral, sebelum gugur secara hukum gereja.


Pdt. Dr. J. L. Ch. Abineno dalam bukunya, Garis-Garis Besar Hukum Gereja, serta Pdt. Dr. E. P. Gintings dalam bukunya, Apakah Hukum Gereja dan Pdt. Dr. Eka Darmaputera dalam pembahasan mereka mengenai hukum gereja/tata gereja, menegaskan bahwa tata gereja memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam kehidupan gereja. Bahkan, Pdt. Eka Darmaputera menganologikannya dengan kedudukan Undang-Undang Dasar 1945. Analogi ini menunjukkan bahwa tata gereja bukanlah dokumen yang dapat diabaikan, melainkan dasar normatif yang mengikat seluruh pelayan gereja. Oleh karena itu, apabila seorang pendeta secara sadar mengabaikan batasan-batasan teologis yang telah disepakati gerejanya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut perbedaan pendapat teologis, tetapi juga menyangkut integritas etis dan tanggung jawab moral terhadap komitmen yang telah diterimanya sebagai pelayan gereja.


Gereja Kristen Indonesia (GKI) secara historis dikenal sebagai salah satu institusi gerejawi yang akomodatif terhadap pluralisme pemikiran. Di dalam tubuh GKI, spektrum teologi membentang luas dan hidup berdampingan secara damai, mulai dari corak konservatif yang menekankan teologi Reformed (Calvinis) klasik, hingga pendekatan teologi yang lebih Progresif. Keberagaman sudut pandang (misalnya perbedaan metode penafsiran) biasanya tetap ditoleransi. Namun, ruang kebebasan mimbar dan akademik di GKI bukanlah sebuah ruang kosong tanpa batas. Konstitusi gereja, yang tertuang dalam Tata Gereja dan Tata Laksana (TGTL) GKI, secara implisit mendirikan "pagar teologis" berupa Pengakuan Iman Ekumenis (Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Atanasius) dan tradisi Reformed/Calvinis sebagai jangkar iman bersama. Keberagaman teologi di GKI diizinkan bertumbuh, selama ia tidak meruntuhkan fondasi tempat ia berdiri.


Pasca perilisan buku Membedah Soteriologi Salib pada tahun 2010, yang kian menegaskan penyimpangan teologisnya, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GKI akhirnya mengambil tindakan tegas, setelah melalui prosedur yang mengacu kepada Tata Gereja dan Tata Laksana GKI. Pada November 2010, BPMS GKI, yang saat itu dipimpin oleh Pdt. Robert Setio (Ketua Umum) bersama Pdt. Lazarus H. Purwanto (Sekum, yang kebetulan juga merupakan dosen hukum gereja di STT Jakarta), secara resmi menanggalkan jabatan kependetaan Ioanes Rakhmat di GKI.


Langkah disiplin gerejawi ini diambil agar jemaat luas mafhum dan mendapat kepastian. Ioanes Rakhmat diberhentikan bukan karena persoalan personal, melainkan karena pandangan dan ajaran imannya telah menyimpang secara fundamental dari Tata Gereja GKI. Seseorang tidak bisa menuntut hak mimbar kependetaan jika ia aktif meruntuhkan fondasi iman dari gereja yang mengutusnya.


Keputusan tegas BPMS GKI pada November 2010 membuktikan, pengosongan makna salib dan penolakan terhadap realitas kejatuhan tidak memiliki tempat dalam pengakuan iman GKI. Menghadapi riak teologis ini, Pdt. Eka menegaskan secara eksplisit, salib bukanlah panggung drama kosmik, ketika Allah mempertontonkan kekejaman-Nya, melainkan bukti autentik dari penebusan mahal yang diserahkan Kristus secara sukarela. Salib adalah puncak kasih Allah.


Beliau menggarisbawahi, identitas GKI adalah kristosentris. Kepercayaan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru Selamat dunia adalah harga mati yang non-negosiasional. Menanggapi distorsi pengajaran radikal yang mereduksi karya Kristus seperti ini, Pdt. Eka memberikan pembedahan yang sangat analitis mengenai sifat dasar penyesatan informasi spiritual. Ia mengidentifikasi adanya bahaya tersembunyi yang manipulatif di balik argumen-argumen yang sengaja dirancang untuk merongrong iman jemaat,


Di situ ada unsur kesengajaan mengatakan sesuatu yang tidak benar. Di situ ada maksud dan tujuan yang destruktif; niat untuk menghancurkan. Dan di situ ada bentuk penipuan yang sedemikian pintarnya, membuat korban sama sekali tidak menyadari bahwa sebenarnya ia sedang didustai atau diperdaya. (2005, 230).


Oleh karena itu, Pdt. Eka memberikan peringatan keras dan ajakan profetik bagi segenap umat Kristen untuk bersikap kritis, aktif, dan waspada terhadap siapa saja, termasuk figur pemimpin agama yang menyebarkan doktrin menyimpang. Kita jangan teperdaya oleh ajaran pendeta yang melenceng. Kita harus bersikap kritis untuk menyelidiki pengajaran pendeta tersebut dengan menggunakan tolak ukur Alkitab. Pdt Eka menulis,


Sebab banyak orang mengaku utusan Tuhan – tetapi kok ajarannya lain-lain, bahkan bertentangan satu dengan yang lain. Itu persoalan yang kita baca dalam ayat 21: Bagaimana kita tahu kalau ia menambah-nambah atau mengurangi firman Tuhan? Tidak ada jalan lain. Anda sendiri harus akrab bergaul dengan firman Tuhan. Harus mempelajari firman Tuhan (Darmaputera, 2005a, 63).


Gugatan Ioanes Rakhmat yang menyerang keabsahan peristiwa salib ini, dengan menyebut Allah "membuat dosa" dan "melakukan tindak kekerasan yang biadab", sebenarnya telah diantisipasi oleh Alkitab, yang sejak awal mengingatkan jemaat purba akan munculnya pengajaran-pengajaran spekulatif yang memutarbalikkan Injil keselamatan Kristus, "Aku heran bahwa kamu begitu lekas berbalik dari Dia yang dalam anugerah Kristus telah memanggil kamu, dan mengikuti suatu injil lain, yang sebenarnya bukan Injil. Hanya ada orang yang mengacaukan kamu dan yang bermaksud untuk memutarbalikkan Injil Kristus." (Galatia 1:6-7)


Di tengah kecenderungan teologi modern yang sering kali mendegradasi makna salib menjadi sekadar simbol moralitas sosial, kita perlu diingatkan kembali, pengampunan bukanlah sesuatu yang murahan. Salib bukanlah sebuah kecelakaan sejarah, bukan pula panggung drama kosmik, ketika Allah mempertontonkan kekejaman-Nya. Salib adalah bukti autentik dari sebuah penebusan yang mahal, ketika Kristus dengan sadar dan sukarela menyerahkan diri-Nya untuk membayar lunas apa yang tidak mampu kita bayar. Mengenai hal ini, Pdt. Eka memberikan teguran yang sangat tajam dalam bukunya, Jalan Kematian, Jalan Kehidupan. Pdt. Eka menolak segala bentuk reduksi spekulatif terhadap peristiwa salib ini, dan menyatakan secara eksplisit,


Dari sudut Tuhan, mengampuni dosa manusia itu berat, mahal dan sulit! Ini harus kita ingat. Sebab untuk itu, Tuhan harus membayar dengan jiwa Anak-Nya sendiri! Untuk itu, Yesus “yang tidak berdosa harus dijadikan dosa ganti kita, memanggul salib dan mati di Golgota!'” Sebab itu jangan pernah kita mengatakan, pengampunan dosa itu enteng dan murah dan mudah! (2005, 45).


Oleh karena itu, dalam menyikapi tarikan teologis Progresif-radikal, yang mengaburkan ketuhanan Kristus, Pdt. Eka secara legasi menggariskan parameter yang kokoh bagi seluruh keluarga besar GKI. Beliau menegaskan, kristosentrisme bukanlah hal yang bisa ditawar,


Karena itu, dapat kita katakan identitas ajaran GKI adalah KRISTOSENTRIS – berpusat pada Kristus ... bahwa kepercayaan akan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat Dunia, merupakan harga mati, harga pas. Sampai kapan pun selama GKI adalah GKI, kepercayaan itu harus dipertahankan. Kita harus berdiri diatas kepercayaan itu (Darmaputera, 2004, 25).


Jika karena ketegasan teologis ini gereja dicap kuno, Pdt. Eka dengan berani memungkasi, “Yesus Tuhan dan Juru Selamat adalah harga mati. Kalau karena itu saya lalu dituduh eksklusif, silakan” (2004, 21).


Impak Penolakan CFRC: Lahirnya "Religious Nones" dan Keruntuhan Jemaat


Ketika figur teolog atau gereja Progresif mulai menolak narasi agung CFRC—termasuk menolak teologi salib, keilahian Kristus, dan otoritas Alkitab seperti yang dilakukan oleh Ioanes Rakhmat—mereka tidak serta-merta memenangkan dunia. Melalui eksperimen teologis ini, mereka mendegradasi, mereduksi, bahkan menyingkirkan fase Fall (kejatuhan) dan redemption (penebusan). Dari creation (penciptaan), mereka melakukan bypass langsung menuju consummation (pemulihan). Eksperimen sekuler ini pada akhirnya justru melahirkan krisis eksistensial berupa fenomena religious nones (kelompok orang yang tidak lagi mengidentifikasi diri dengan agama apa pun, yang terdiri dari agnostik, ateis, serta kelompok “spiritual but not religious/affiliated”, yang sebagian besar adalah penganut New Age Movement). Bagi mereka, untuk apa mengikatkan diri dengan gereja, jika fondasi imannya sendiri sudah hilang? Pada titik ini, gereja telah kehilangan keunikannya, dan menjadi identik dengan organisasi sekuler humanisme.


Gereja-gereja Progresif yang menukar kebenaran absolut Alkitab demi relevansi budaya kontemporer pada akhirnya menuai kehancuran rohani dan numerik jemaatnya sendiri. Gejala penolakan terhadap doktrin sehat demi memuaskan keinginan telinga ini telah dinubuatkan oleh rasul Paulus, "Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya. Mereka akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng" (2Timotius 4:3-4).


Rebekka King, dalam penelitian sosiologisnya, merekam kontras yang sangat ironis bagaimana teologi Progresif seperti racun yang bekerja secara perlahan pada sebuah jemaat lokal. Ketika John Spong hadir di George Street United Church untuk mempromosikan bukunya, Jesus for Non-Religious, yang mendekonstruksi iman historis, gedung gereja gotik berkapasitas besar itu mendadak dipadati ratusan orang yang penasaran. King menggambarkan atmosfer tersebut,


Looking out over the packed sanctuary at George Street United Church, one can almost imagine what it must have been like during its heyday as an epicenter of Methodism at the turn of the twentieth century. On this day, a group of nearly eight hundred people, middle aged and older, sat in the gothic structure and hung on every word of Spong’s series of lectures. Spong was there to outline the premise of his latest book, Jesus for the Non-religious, in which he argues that the Christian narratives as it traditionally has been portrayed is wrong (King, 2023, 82).


Namun, kerumunan hampir delapan ratus orang yang mengagumi pemikiran radikal Spong tersebut hanyalah sebuah ilusi pertumbuhan sesaat. Ketika King menghadiri kebaktian rutin hari Minggu di tempat yang sama, untuk melihat kehidupan jemaat lokal yang sesungguhnya setelah terpapar oleh pengajaran Progresif tersebut, ia mendapati pemandangan yang berbanding terbalik, "My first visit to George Street United Church was on a crisp fall morning in early September. The attendance of approximately eighty to one hundred people was greater than I expected. Even with that number, the cavernous church appeared sparsely populated" (King, 2023, 38). 


Kontras ini menjadi bukti empiris yang telanjang. Pengajaran Progresif Spong yang diadopsi oleh mereka yang menyebut diri "disciples of Spong" (King, 2023, 90) mungkin sukses menarik massa penonton untuk sebuah pameran intelektual, tetapi gagal total dalam membangun jemaat penyembah yang setia. Bangunan gotik raksasa, yang dulunya merupakan episentrum rohani itu kini tampak kosong dan sunyi, hanya menyisakan sekitar delapan puluh hingga

seratus jiwa di hari Minggu.


King, dalam penelitian lapangannya, mencatat sebuah ironi besar. Kelompok orang Kristen yang meninggalkan iman dan beralih menjadi sekuler atau nones, justru paling banyak lahir dari rahim kekristenan moderat dan Progresif, yang telah membuang teologi tradisional mereka. Yancey & Quosigk. menegaskan hal yang sama, dengan menuliskan, "Finally, the loss of Christians to the ‘nones’ (those who do not identify with any religious group) tends to come from moderate or progressive Christians more than from conservative Christian (Hudnut-Beumle and Silk, 2018; Stanton, 2019)" (2021, 214).


Sedangkan di West Hill United Church, seorang jemaat bernama Pauline sempat menyatakan kebanggaannya, karena memiliki seorang pendeta yang menjadi sorotan publik, bahkan Gretta Vosper, sang pendeta ateis, pernah terpilih sebagai salah satu dari empat puluh wanita paling berpengaruh di Kanada pada tahun 2009. Namun, di balik popularitas tersebut, Pauline merasa kecewa, karena kondisi gereja justru sepi dan tidak dipenuhi oleh jemaat, tanpa ia ketahui pasti apa penyebabnya.


Sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri, ketika West Hill United Church yang akhirnya bergeser sepenuhnya ke arah teologi ateis, jemaat justru mengalami penurunan drastis karena kehilangan makna iman sejati. Rebekka King mengamati fenomena eksodus jemaat ini: "About halfway through my fieldwork, several congregants left the church and began attending a different United Church congregation. This departure signified a growing discomfort with the church’s atheist stance" (2023, 56). 


Rebekka King juga mencatat, telah terjadi perpecahan yang nyata di dalam West Hill United Church. Penolakan terhadap ajaran salib ini menciptakan ketegangan serta perpecahan internal yang massif. Banyak jemaat yang akhirnya memilih untuk pindah ke jemaat United Church lokal lainnya yang masih memegang iman historis, atau eksodus ke gereja lain yang masih konservatif. Mereka merasa bahwa komunitas West Hill sudah melangkah terlalu jauh, karena telah menolak bahasa serta praktik keagamaan Kristen yang tradisional. "... a rupture was created at West Hill United Church when several members opted to transfer to another local United Church congregation because they felt that the West Hill community had ‘gone too far’ in its rejection of traditional Christian practices and language" (2023, 157).


Dampaknya sangat nyata pada statistik dan psikologis jemaat yang bertahan. Menurut catatan gereja tersebut, "it had 145 members during my fieldwork" (King, 2023, 57). Jemaat bernama Bill meringkas kondisi kritis akibat hilangnya teologi tradisional ini dengan jujur, "We’re in a very stressful situation; we’ve lost a lot of membership” (King, 2023, 61). Kondisi ini juga dipertegas oleh jemaat lain bernama Hedy. Melalui pernyataannya yang emosional terkait hengkangnya sejumlah anggota gereja akibat perbedaan teologis tersebut, tersirat sebuah ketidakpastian yang besar mengenai bagaimana masa depan West Hill United Church.


Menurut saya, ketika sebuah gereja mengadopsi atau memberi ruang yang luas kepada paham Kristen Progresif, yang bertentangan dengan pengakuan iman gereja tersebut, dampaknya dapat berupa kemerosotan jumlah jemaat. Sebagian anggota yang tetap berpegang pada ajaran ortodoks dapat memilih hengkang ke gereja lain yang mereka nilai lebih setia kepada doktrin historis. Kepergian sejumlah anggota ini juga berpotensi memengaruhi anggota lain untuk mengambil keputusan serupa, sehingga terjadi efek berantai (snowball effect), yang mempercepat penurunan jumlah jemaat, seperti yang terjadi di George Street United Chuch dan West Hill United Church.


Kisah George Street United Church, West Hill United Church, dan gereja Kristen Progresif lainnya dapat menjadi alarm keras bagi gereja-gereja saat ini, agar tetap waspada terhadap paham Kristen Progresif. Ketika sebuah pelayanan mimbar mulai menanggalkan esensi teologi iman Kristen dan tradisi Alkitabiah demi popularitas sekuler, hal itu tidak akan membawa pertumbuhan spiritual, sebaliknya justru memicu perpecahan internal dan membawa gereja kepada ambang kepunahan.


Bagaimana dengan perkembangan kekristenan Progresif di negara kita? Kita harus menyadari dengan sungguh-sungguh, paham Kristen Progresif sama sekali belum redup di Indonesia. Gerakannya justru sedang bermutasi, mencari celah baru. Ketika Ioanes Rakhmat ditanggalkan jabatan kependetaannya, jemaat Kristen cenderung lengah dan tidak peduli, karena menganggapnya sekadar free thinker (pemikir bebas), yang menyerang kekristenan dari luar sistem gereja. Namun, kewaspadaan kita kembali diuji ketika pada Maret 2024 muncul Brian Siawarta, yang secara terbuka memproklamirkan dirinya sebagai Kristen Progresif. Pernyataan-pernyataannya yang bertolak belakang dengan iman historis sempat memicu kontroversi besar, hingga akhirnya ia mengundurkan diri sebagai pendeta dari sinodenya. Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa riak teologi Progresif ini masih sangat aktif dan terus mengintai gereja-gereja kita.


Peringatan Pdt. Eka Darmaputera: Perjuangan "Ecclesia Militans" Melawan Musuh dari Dalam


Fakta sejarah runtuhnya jemaat gereja akibat infiltrasi teologi radikal sekuler ini menjadi alarm keras bagi kita. Bagi jemaat GKI, Pdt. Dr. Eka jauh-jauh hari telah memberikan warisan pesan profetik yang sangat krusial mengenai esensi gereja di dalam dunia. Beliau mengingatkan bahwa gereja di bumi bukanlah institusi yang steril dari serangan dogma-dogma yang merusak, melainkan sebuah medan pertempuran doktrinal yang aktif.


Tantangan terbesar gereja sering kali bukan penindasan dari luar, melainkan penyimpangan internal mereka yang berada di dalam barisan. Hal ini selaras dengan peringatan keras rasul Paulus kepada para penatua di Efesus mengenai ancaman internal pasca-kepergiannya, "Aku tahu bahwa sesudah aku pergi, serigala-serigala yang ganas akan masuk ke tengah-tengah kamu dan tidak akan menyayangkan kawanan itu. Bahkan dari antara kamu sendiri akan muncul beberapa orang, yang dengan ajaran palsu berusaha menarik murid-murid supaya mengikut mereka." (Kisah Para Rasul 20:29-30).


Prinsip kewaspadaan rasuli inilah yang dihidupkan kembali oleh Pdt. Eka Darmaputera, ketika beliau menjelaskan natur gereja di dunia. Esensi kebenaran Injil membutuhkan keberanian eksistensial yang ekstrem, sebuah sikap berjaga-jaga, murid Kristus tidak boleh gentar menghadapi penderitaan demi tegaknya kebenaran ortodoks, "… bila perlu, ikhlas dipaku demi kebenaran." (2004, 61).


Kesediaan untuk "ikhlas dipaku" ini menjadi karakter utama dari ecclesia militans yang sesungguhnya, ketika diperhadapkan kepada kompromi zaman. Mengenai kedudukan teologis gereja ini, Pdt. Eka menerangkan,


"Di dalam dogmatika (ilmu yang mempelajari dogma-dogma gereja) dikatakan, bahwa selama masih ada di dalam dunia ini, dan selama isinya adalah manusia-manusia seperti saya dan Anda, maka gereja itu sebagai ecclesia militans, artinya, gereja yang berjuang dan berperang. Berjuang dan berperang melawan musuh-musuh yang datang dari luar, tetapi terutama melawan musuh-musuh dalam selimut, yang terus-menerus berusaha merongrong gereja dari dalam" (2005, 36–37).


Pandangan-pandangan Progresif-sekuler yang mereduksi pengurbanan Kristus di kayu salib menjadi sekadar "kekerasan kosmik", "divine sadism", atau "dosa yang dibuat Allah"—sebagaimana yang dituliskan oleh Ioanes Rakhmat dan Brian Zahnd—adalah contoh nyata dari "musuh dalam selimut" teologis, yang sedang merongrong gereja dari dalam jemaat itu sendiri. Pdt. Eka selanjutnya menerangkan, "Selama gereja itu masih ecclesia militans, tidak ada gereja yang ideal. Gereja yang ideal adalah ecclesia triumphans, gereja yang menang. Tetapi ecclesia triumphans itu baru ada nanti, setelah Yesus datang kembali" (Darmaputera, 2005, 37).


Oleh karena itu, tugas jemaat GKI hari ini sebagai bagian dari ecclesia militans adalah terus bertempur menjaga kemurnian dogma Kristen, tidak berkompromi dengan pengosongan makna salib, dan setia memegang kebenaran firman di tengah gempuran zaman, tetap setia kepada firman Allah yang tidak berubah, di tengah-tengah dunia yang terus berubah.


Kesimpulan: Kebodohan bagi yang Binasa, Kekuatan bagi yang Diselamatkan


Sebagai warga GKI, kita kiranya tidak terjebak dalam perdebatan apakah istilah seperti original sin, penal substitutionary atonement, total depravity, kristosentris, atau biblical inerrancy tercantum secara eksplisit di dalam Alkitab ataupun Tata Gereja GKI. Memang, istilah-istilah tersebut tidak ditemukan sebagai terminologi resmi. Namun, sejak masa gereja mula-mula, gereja telah menggunakan berbagai rumusan teologis untuk merangkum dan menjelaskan ajaran Alkitab secara lebih utuh dan sistematis. Karena itu, yang seharusnya diuji bukanlah ada atau tidaknya suatu istilah, melainkan apakah konsep teologis yang diwakilinya sungguh setia kepada keseluruhan kesaksian Alkitab. Jangan sampai perhatian kita tersita oleh perdebatan terminologi, sementara substansi ajaran Alkitab justru terabaikan.


Tokoh boleh berlalu, tetapi gagasan yang mereka tinggalkan terus hidup. John Shelby Spong dan Ioanes Rakhmat telah meninggal dunia pada tahun 2021 dan 2025, tetapi pemikiran mereka masih memengaruhi sebagian kalangan Kristen Progresif. Sebaliknya, Pdt. Dr. Eka Darmaputera telah kembali ke rumah Bapa pada tahun 2005, tetapi warisan teologisnya tetap menjadi berkat bagi gereja dalam mempertahankan iman yang berakar pada kesaksian Alkitab. Karena itu, yang menentukan bukanlah apakah seorang tokoh masih hidup, melainkan apakah ajarannya setia kepada Injil yang diberitakan para rasul.


Semasa hidupnya, Pdt. Eka Darmaputera, dosen STT Jakarta yang mengampu mata kuliah etika, dikenal sebagai seorang pemikir Kristen yang sangat menaruh perhatian pada moralitas, norma, nilai-nilai etika, dan integritas. Beliau mengingatkan bahwa kualitas iman tidak diukur hanya dari kecakapan berteologi atau kemampuan berargumentasi, tetapi terutama dari kesetiaan menjalani kehidupan yang mencerminkan kebenaran, kejujuran, tanggung jawab, dan karakter Kristiani. Dalam konteks itu, integritas teologis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari integritas moral. Sebab, teologi yang sehat bukan hanya menghasilkan pemahaman yang benar tentang Allah, tetapi juga membentuk kehidupan yang taat kepada firman-Nya. Karena itu, pemikirannya tetap relevan sebagai pengingat, bahwa teologi yang sehat semestinya melahirkan kehidupan yang berintegritas.


Melalui kacamata CFRC (creation–Fall–redemption–consummation), yang juga tersirat dalam Tata Gereja GKI, serta diperkuat oleh analisis teolog seperti Joseph Ratzinger, Alisa Childers, James W. Sire, dan Sen Senjaya, tuduhan bahwa salib merupakan bentuk cosmic child abuse tidak mempunyai dasar yang memadai, apabila keseluruhan narasi Alkitab dibaca melalui kerangka CFRC. Berbagai studi mengenai perkembangan gereja di Barat menunjukkan adanya korelasi, bahwa di sejumlah denominasi yang secara progresif mereduksi sentralitas doktrin-doktrin inti, termasuk makna salib, terjadi penurunan kehadiran jemaat dan meningkatnya jumlah religious nones. Walaupun faktor penyebabnya bersifat kompleks, kecenderungan tersebut patut menjadi bahan refleksi gereja.


Membuang salib demi kenyamanan intelektual tidak menghasilkan pembaruan rohani, melainkan mengosongkan inti Injil itu sendiri. Hal ini terjadi karena penolakan terhadap salib pada hakikatnya merupakan konsekuensi dari direduksinya atau ditolaknya unsur Fall dalam kerangka CFRC. Ketika realitas dosa, kejatuhan manusia, dan murka Allah terhadap dosa tidak lagi diakui, kebutuhan akan redemption melalui pengurbanan Kristus juga kehilangan maknanya. Akibatnya, narasi besar Alkitab terpecah. Creation kehilangan penjelasan mengenai kerusakannya, Fall direduksi menjadi sekadar ketidaksempurnaan manusia, redemption berubah menjadi teladan moral semata, dan consummation tidak lagi dipahami sebagai pemulihan final atas ciptaan yang telah ditebus. Padahal, keempat unsur pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa Fall, tidak ada alasan yang memadai bagi redemption; tanpa redemption, pengharapan akan consummation kehilangan fondasinya.


Dengan demikian, perdebatan mengenai makna salib pada akhirnya bukan sekadar persoalan memilih model penebusan tertentu, melainkan menyangkut apakah gereja masih setia kepada narasi besar Alkitab tentang penciptaan, kejatuhan, penebusan, dan penggenapan (CFRC). Karena itu, bagi iman Kristen yang setia kepada kesaksian Alkitab, pemberitaan tentang salib bukanlah doktrin yang dapat dinegosiasikan, melainkan pusat Injil dan jantung karya penebusan Allah dalam sejarah. Sebagaimana ditegaskan Rasul Paulus, "Sebab, pemberitaan tentang salib memang adalah kebodohan bagi mereka yang menuju kebinasaan, tetapi bagi kita yang diselamatkan pemberitaan itu adalah kekuatan Allah" (1Korintus 1:18).

 

Daftar Pustaka dan Catatan Sitasi


Abineno, J.L.Ch. 2009. Garis-Garis Besar Hukum Gereja. BPK Gunung Mulia, Jakarta

Alkitab. 2023. Alkitab Terjemahan Baru Edisi Kedua. Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta

BPMS GKI. 2009. Tata Gereja dan Tata Laksana Gereja Kristen Indonesia. PT. Adhitya Andrebina Agung, Jakarta.

Blocher, Henry. 2000. Original Sin: Illuminating The Riddle. Inter Varsity Press, USA.

St. Augustine. 2018. A Treatise on the Grace of Christ, and on Original Sin. Lighthouse Publishing, USA.

Blocher, Henri. 1997. Original Sin: Illuminating the Riddle. InterVarsity Press, USA.

Chalke, Steve & Alan Mann. 2003. The Lost Message of Jesus. Zondervan, USA.

Childers, Alisa. 2020. Another Gospel?: A Lifelong Christian Seeks Truth in Response to Progressive Christianity. Tybdle House Publisher, USA.

Craig, William Lane. 2020. Atonement and the Death of Christ: An Exegetical, Historical, and Philosophical Exploration. Baylor University Press, USA.

Darmaputera, Eka. 2004b. Identitas GKI di dalam Hodos: GKI di Tengah Kepelbagaian Ajaran. Kelompok Kerja pembinaan GKI Jabar, Jakarta.

Darmaputera, Eka. 2004c. 2004. Tuhan Ajarlah Kami Berdoa.Glorian Graff, Yogyakarta.

Darmaputera, Eka. 2005a. Iman dan Tantangan Zaman: Khotbah-Khotbah tentang Menyikapi Isu-Isu Aktual Masa Kini. BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Darmaputera, Eka. 2005b. 365 Anak Tangga Menuju Hidup Berkemenangan. BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Darmaputera, Eka. 2005c. Spiritualitas Siap Juang. BPK Gunung Mulia, Jakarta

Darmaputera, Eka. 2005d. Tegak Sebab Didirikan di Atas Batu. BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Darmaputera, Eka. 2005e.  Jalan Kematian, Jalan Kehidupan. BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Darmaputera, Eka. 2005f. Menyembah dalam Roh dan Kebenaran: Khotbah-Khotbah tentang Kehidupan Beribadah dan Bergereja yang Kontekstual. BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Darmaputera, Eka. 2005g. Sepuluh Perintah Allah – Museumkan Saja?: Sebuah Uraian Populer tentang Relevansi Dasa Titah di Masa Kini. Gloria Graffa, Yogyakarta.

Darmaputera, Eka. 2005h. Tatkala Allah Melawat Umat-Nya: Khotbah-Khotnah tentang Adven dan Natal. BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Gintings E.P. 2009. Apakah Hukum Gereja. Jurnal Info Media, Bandung.

Gulley, Philip dan Mulholland, James. 2004. If Grace is True: Why God Will Save Every Person. Harper One, USA.

Grudem, Wayne A. 2022. Christian Belief: Twenty Basics Every Christian Should Know. Zondervan Academic, USA.

Jones, Tony. 2015. Did God Kill Jesus?: Searching for Love in History’s Most Famous Execution. HarperCollins, USA.

King, Rebekka. 2023. The New Heretics: Skepticism, Secularism, and Progressive Christianity. New York University Press. USA.

Koukl, Gregory. 2017. The Story Reality, How the World Began, How It Ends, and Everything Important that Happens in Between. HarperCollins, USA.

Meyers R. Robin. 2009. Saving Jesus from the Church: How to Stop Worshiping Christ and Start Following Jesus. HarperOne, USA.

Piipo, John. 2021. Deconstucting Progressive Christianity. Independently Published, USA.

Rakhmat, Ioanes. 2010. Membedah Soteriologi Salib. Borobudur Indonesia Publishing, Jakarta

Ratzinger, Joseph (Pope Benedict XVI). 2023. Jesus of Nazareth: Holy Week: From the Entrance into Jerusalem to the Resurrection. Ignatius Press, USA.

Rohr, Richard. 2019. The Universal Christ: How a Forgotten Reality Can Change Everything We See, Hope for, and Believe. SPCK Publishing, USA.

Sendjaya, Sen. 2020. Leadership Reformed (Reformasi Kepemimpinan): Mengapa Pemimpin Membutuhkan Injil untuk Mengubah Dunia. Literartur Perkantas Jatim.

Sire, James W. 1988. The Universe Next Door. InterVarsity Press, USA

Spong, John Shelby. 2005. The Sins of Scripture: Exposing the Bibles’s Texts of Hate to Reveal the God of Love. HarperCollins, USA

Spong, John Shelby. 2007. Jesus for the Non-Religious. HarperOne, USA

Strachan, Owen. 2021. How the Social Justice Movement is Hijacking the Gospel – and the Way to Stop It. Salem Books, USA.

Yancey, George & Quosigk, Ashlee. 2021. One Faith No Longer: The Transformation of Christianity in Red and Blue America. New York University, USA.

Young, David. 2019. A Grand Illusion: How Progressive Christianity Undermines Biblical Faith. Renew, USA

Zahnd, Brian. 2017. Sinners in the Hands of a Loving God: The Scandalous Truth of the Very Good News. Penguin Random House, USA.

 
 
 

Comments


bottom of page